Transformasi Kebijakan Pengadaan Tanah: Menegakkan Keadilan dan Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9472Abstract
Pengadaan tanah untuk proyek pembangunan sering memunculkan konflik di wilayah-wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat di Asia Tenggara. Komunitas adat di Indonesia, Malaysia, dan Filipina kerap menjadi korban kebijakan pengadaan tanah yang sering tidak memperhatikan hak-hak mereka serta keberlanjutan lingkungan tempat tinggal mereka. Penelitian ini menginvestigasi dampak kebijakan pengadaan tanah terhadap komunitas adat dengan pendekatan multidisiplin yang melibatkan aspek hukum, sosial, budaya, dan lingkungan. Proyek-proyek pembangunan tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat adat dapat mengancam warisan budaya, merusak lingkungan, dan menyebabkan hilangnya sumber daya alam yang tak tergantikan. Dalam menangani konflik, diperlukan pendekatan berbasis hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, dengan reformasi kebijakan yang inklusif serta peningkatan kesadaran akan hak-hak masyarakat adat. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pemahaman tentang dinamika dan tantangan pengadaan tanah untuk pembangunan, memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan aktivis dalam mempromosikan keadilan, hak asasi manusia, dan keberlanjutan di Asia Tenggara.