Pengaruh Pengetahuan Pajak, Moral Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Authors

  • Bantalia Bantalia Program Studi Akuntansi, Universitas Teuku Umar

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9198

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk pengaruh pengetahuan pajak, moral pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Peneliti, di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat berharap dapat mempelajari bagaimana pemahaman wajib pajak tentang pajak, sikap mereka terhadap pembayaran pajak, dan ancaman hukuman mempengaruhi kepatuhan mereka terhadap hukum. Strategi penelitian untuk penelitian ini didasarkan pada kuesioner yang mengumpulkan data primer dan menggunakan teknik analisis data deskriptif kuantitatif. Untuk mengumpulkan data, survei dikirim menggunakan Google Forms. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak tidak terpengaruh oleh pemahaman wajib pajak tentang pajak. Terdapat korelasi yang baik antara kepatuhan wajib pajak dan moralitas dengan sanksi pajak.

Downloads

Published

2024-03-09

How to Cite

Bantalia, B. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Moral Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 523–533. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9198