Ketidakpastian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tua

Authors

  • Syahputri Hutabarat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Faisar Ananda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.8386

Abstract

Pernikahan adalah suatu bentuk hubungan sakral alam menjalin hubungan antara pria dan Wanita yang sudah pantas dalam usia dan kemantapan jiwa dengan tujuan untuk mendirikan sebuah keluarga, yang nantinya akan berisi ayah ibu dan anak. Pernikahan selalu identik dengan kebahagiaan, keindahan, karena dimulai dengan rasa suka cita dan kadang glamour pada perhelatannya. Tak semua pernikahan memiliki ending yang Bahagia. Adakalanya ia akan berakhir dengan perceraian. Melalui metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan wawancara mendalam pada informan, dari perceraian yang terjadi akan berefek pada anak terkait hak asuh. Pola asuh anak yang terbiasa dengan kedua orangtuanya akan mempengaruhi psikologisnya secara mental dan spiritual disaat beralih pada salah satu orangtua.

Downloads

Published

2024-01-19

How to Cite

Hutabarat, S., & Ananda, F. (2024). Ketidakpastian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tua. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 4441–4449. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.8386

Most read articles by the same author(s)