Analisis Yuridis Hak Kesehatan Perempuan dalam Prespektif Hukum

Authors

  • Ilham Majid Universitas Musamus
  • Herry Hendri F Mote Universitas Musamus
  • Andi Ervin Novara Jaya Universitas Musamus

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.8243

Abstract

Perempuan seringkali dianggap sebagai kelompok rentan karena mereka sering mengalami ketidakadilan dan diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks kesehatan, Perempuan juga dianggap sebagai kelompok rentan karena mereka memiliki beberapa kondisi khusus seperti menstruasi, kehamilan, persalinan, dan menopause yang memerlukan perhatian khusus. Upaya untuk melindungi hak kesehatan perempuan sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Namun, implementasi dari peraturan-peraturan tersebut masih terbatas dan belum sepenuhnya memenuhi hak kesehatan perempuan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan hak kesehatan perempuan di Indonesia, terutama terkait dengan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dan untuk mengetahui peran hukum dalam melindungi dan memenuhi hak kesehatan perempuan. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, memberikan gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan keadaan/gejala-gejala lainnya. Penelitian ini berusaha menggambarkan masalah hukum, sistem hukum dan mengkajinya atau menganalisisnya sesuai dengan kebutuhan dari penelitian.

Downloads

Published

2024-01-17

How to Cite

Majid, I., Fernando Mote, H. H., & Novara Jaya, A. E. (2024). Analisis Yuridis Hak Kesehatan Perempuan dalam Prespektif Hukum. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 3993–4004. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.8243