Proses Manajemen Risiko Bisnis Syariah
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7832Keywords:
Manajemen Risiko, Bisnis SyariahAbstract
Risiko dalam berbisnis selalu dihadapkan oleh semua perusahaan termasuk bank syariah. Pada levelnya, bank syariah memiliki tingkat risiko yang lebih kompleks dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep manajemen risiko yang diimplementasikan dalam perbankan syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan mencari dan mengumpulkan referensi yang relevan dengan topik kajian. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil temuan dari penelitian ini adalah bahwa jenis-jenis risiko yang umum pada di perbankan syariah terdiri dari risiko pembiayaan, risiko benchmark, risiko likuiditas, risiko operasional dan risiko pasar. Selama proses manajemen risiko di perbankan syariah harus menggunakan prinsip kehati-hatian sehingga lebih mudah untuk mengidentifikasi, mencari, mengelola dan mengukur risiko. Pada proses manajemen risiko pada perbankan syariah dilakukan dengan cara mengidentifikasi risiko, mengevaluasi dan mengukur risiko, dan mengelola risiko. Manajemen risiko sangat penting untuk bank-bank syariah agar pasar perbankan dengan cepat meningkatkan pangsa pasarnya.