Perbandingan Nilai Koefisien AHSP 2016 Dengan AHSP 2022 Pada Proyek Jalan Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.7664Abstract
Pada 5 Januari 2022, Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat sebagai pengganti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022. Perubahan ini menggantikan Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum yang sebelumnya diatur oleh PERMEN PUPR RI nomor 28/PRT/M/2016. Dengan adanya perubahan ini, penting untuk mengevaluasi apakah terjadi perubahan biaya pada Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang baru dibandingkan AHSP yang lama. Kajian ini memiliki tujuan guna mengidentifikasi perubahan yang terjadi pada AHSP dari tahun 2016 ke tahun 2022 pada proyek pembangunan jalan lingkungan, dengan studi kasus dilakukan pada pekerjaan pembangunan jalan di Jalan H. Syarif, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat. Tujuan lainnya adalah untuk menilai sejauh mana perubahan biaya yang terjadi sebagai akibat dari perubahan AHSP tersebut. Sumber informasi yang dipakai pada kajian ini melibatkan data sekunder, dan metodologi penelitian yang diterapkan adalah metode deskriptif dengan pendekatan analisis kuantitatif. Perbandingan perubahan AHSP 2016 ke AHSP 2022 pada pekerjaan pembangunan jalan lingkungan Jl. H. Syarif Kelurahan Kampung Besar Seberang Kecematan Rengat 28,6% mengakibatkan perubahan biaya dan 71,4% tidak mengakibatkan perubahan biaya dan perubahan biaya terjadi sebesar Rp. 550.859,75 atau 0,1%
Kata Kunci : AHSP, Paving Block, RAB







