Pertanggungjawaban Hukum Penyedia Platform Terhadap Barang Yang Melanggar Merek Dalam Perdagangan Online Marketplace (Studi Kasus: Penyelenggara Perdagangan Online Dan Isu Pemalsuan Produk)
Keywords:
perdagangan online marketplace, pemalsuan produk, perlindungan konsumenAbstract
Penelitian Studi Kasus : Penyelenggara Perdagangan Online dan Isu Pemalsuan Produk. Jurnal ini mengulas tanggung jawab hukum penyedia platform dalam konteks barang yang melanggar merek dalam lingkungan perdagangan online marketplace. Melalui studi kasus yang fokus pada penyelenggara perdagangan online dan isu pemalsuan produk, penelitian ini menyelidiki peran dan kewajiban hukum yang harus diemban oleh platform sebagai perantara dalam transaksi ekonomi digital dan juga kerangka hukum yang mengatur tanggung jawab penyedia platform terhadap produk yang dijual melalui layanan mereka, dengan penekanan khusus pada kasus pelanggaran merek. Selain itu, penelitian ini membahas upaya yang dapat diambil oleh penyedia platform untuk memperkuat kebijakan internal, meminimalkan risiko hukum, dan membangun lingkungan perdagangan online yang adil dan terpercaya.Dengan demikian, jurnal ini tidak hanya menyajikan analisis hukum yang komprehensif, tetapi juga memberikan saran-saran praktis bagi penyelenggara perdagangan online dalam menghadapi isu pemalsuan produk dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.