Perlindungan Konten Kreator Terhadap Konten Reupload Perspektif Hak Cipta
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pencipta yang karya videonya diunggah kembali atau biasa dikenal dengan reupload di YouTube secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Mengenai Hak Cipta dan juga untuk mengetahui lebih dalam mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konten kreator dalam mengatasi pelanggaran hak cipta terhadap pelaku reupload. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif menggunakan deskriptif analisis dalam mengolah data dengan pendekatan kualitatif guna menentukan isi dan makna aturan hukum guna dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Hasil dari penelitian adalah tindakan mengunggah kembali video (reupload) milik orang lain di YouTube demi kepentingan pribadi termasuk pelanggaran hak cipta. Pelanggaran tersebut muncul dikarenakan tidak adanya izin dari sang pencipta video yang mengizinkan video miliknya dipergunakan oleh orang lain. Pelanggaran tersebut menyebabkan tidak dipenuhinya hak moral dan hak ekonomi pencipta video yang telah bekerja keras dalam membuat video tersebut. Sehingga diperlukan perlindungan hukum bagi pencipta yang karyanya berupa video atas adanya reupload secara ilegal di YouTube guna menjamin kepastian hukum.