Tanggungjawab Hukum Pidana Pada Pemberian Resep Yang Berakibat Medication Error Dalam Pelayanan Kesehatan

Authors

  • Yusuf Daeng Universitas Lancang Kuning
  • Sunanda Naibaho Universitas Lancang Kuning
  • Lilia Sarifatamin Damanik Universitas Lancang Kuning
  • Sri Wahyuninta Tarigan Universitas Lancang Kuning
  • Mega Orceka Depera Senja Belantara Universitas Lancang Kuning

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pidana yang terkait dengan pemberian resep dalam praktik medis yang berujung pada kesalahan pengobatan (medication error ) dalam konteks pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif yang melibatkan analisis terhadap berbagai peraturan hukum, putusan pengadilan, doktrin hukum, serta pandangan ahli terkait tanggung jawab pidana dalam kasus-kasus yang melibatkan medication error  akibat pemberian resep yang tidak tepat. Studi ini menelaah aspek hukum yang berkaitan dengan tindakan medis, fokus pada pemberian resep obat, dan konsekuensi hukumnya jika terjadi medication error  yang dapat membahayakan pasien. Tinjauan normatif ini mencakup kajian terhadap kode etik profesi medis, peraturan hukum yang mengatur praktik medis, serta pertimbangan hukum yang berkaitan dengan kesalahan dalam pengobatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam konteks hukum pidana, terdapat pertanggungjawaban yang mungkin timbul terhadap praktisi medis dalam kasus medication error  yang diakibatkan oleh kesalahan dalam pemberian resep. Hal ini memunculkan implikasi terhadap perlindungan hukum bagi pasien yang menjadi korban dari medication error  serta perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar praktik medis yang dapat mengurangi risiko kesalahan dalam pemberian resep obat. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman terhadap aspek hukum yang relevan dalam pelayanan kesehatan, khususnya dalam konteks tanggung jawab pidana terkait medication error . Implikasi dari hasil penelitian ini dapat menjadi landasan bagi pembaharuan kebijakan, peningkatan regulasi, dan kesadaran hukum bagi praktisi medis guna meminimalkan risiko kesalahan dalam praktik pemberian resep obat yang dapat mengakibatkan medication error .

Downloads

Published

2023-12-03

How to Cite

Daeng, Y., Naibaho, S., Damanik, L. S., Tarigan, S. W., & Senja Belantara, M. O. D. (2023). Tanggungjawab Hukum Pidana Pada Pemberian Resep Yang Berakibat Medication Error Dalam Pelayanan Kesehatan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 3471–3479. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/6799

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>