Tipologi Pemilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2020 (Studi Kasus Di Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau)
Keywords:
Tipologi, Pemilih, Srategi, Kepala DaerahAbstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui tipologi pemilih di Kecamatan Sekadau Hilir pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2020, penulis menganalisis dengan empat tipe jenis pemilih yakni, pemilih rasional, pemilih kritis, pemilih tradisional, pemilih skeptis. Pada Pilkada Tahun 2020 Kecamatan Sekadau Hilir jumlah desa sebanyak 17 dengan total 149 TPS. Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 50.902 pemilih Jumlah penggunaan hak pilih di kecamatan Sekadau Hilir pada Pilkada kabupaten Sekadau Tahun 2020 adalah berjumlah 35106 yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa, karakteristik Pemilih tradisional adalah tingkat pendidikan yang rendah dan konservatif dalam memegang nilai serta paham yang dianut, perilaku pemilih berawal dari pengetahuan, pemahaman, perhatian pemilih terhadap masalah-masalah politik yang terjadi di masyarakat. Terdapat beberapa faktor sehingga pemilih di Kecamatan Sekadau Hilir menjadi prilaku pemilih skeptis, atau tidak ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada, yaitu Kepala Daerah kurang menyerap hak aspirasi masyarakat, masyarakat apatis pada pemilihan Kepala Daerah, sehingga pada momen menjelang pemilihan ada sebagian memilih untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, karena Pemilih tidak memfaatkan untuk menggunakan hak suara, dan tidak yakin kebijakan pemerintah akan berhasil, karena siapa pun yang dipilih belum tentu bisa mengubah keadaan daerah. Saran untuk penelitian ini kedepannya perlu diadakannya pendidikan politik kepada semua warga Negara agar Indonesia secara menyeluruh memiliki pemilih-pemilih yang cerdas dan buah produk dari pilihannya membawa daerahnya lebih baik.