Peran Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Dalam Proses Pembimbingan Klien Pemasyarakatan
Abstract
Kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas) merupakan suatu bentuk upaya yang dilakukan oleh pemasyarakatan dengan melibatkan masyarakat dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yaitu bagaimana peran Pokmas Lipas dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan dan apa saja hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pokmas Lipas dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan serta apa saja hambatan yang dihadapi. Kegunaan penelitian ini yaitu untuk menambah wawasan terkait proses pembimbingan klien pemasyarakatan yang melibatkan Pokmas Lipas serta mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan, Bapas Kelas II Wonosari bekerjasama dengan beberapa pokmas yang diantaranya Pondok Pesantren Al Hikmah, Klinik Iptek Mina Bisnis (KIMBis), Elkana Assessmen, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sang Surya, serta Karang Taruna. Dalam pelaksanannya juga ditemui beberapa hambatan, diantaranya yaitu kurangnya antusiasme klien pemasyarakatan, keterbatasan sarana dan prasarana, adanya pandemi Covid-19, serta cakupan Bapas Kelas II Wonosari yang terlalu luas