Jenis Gangguan Psikotik Berdasarkan PPDGJ III
Abstract
Kesehatan jiwa merupakan kondisi dimana seorang mampu berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut produktif serta mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Di Indonesia, kondisi kesehatan jiwa masih menjadi salah satu hal yang belum mendapatkan perhatian yang serius. Padahal, secara berkelanjutan penderita psikotik terus meningkat. Psikotik merupakan salah satu gangguan jiwa yang mengarah pada kumpulan gejala yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku dimana selama episode psikotik mereka akan sulit untuk membedakan antara yang nyata dan tidak nyata. Orang yang mengalami gangguan psikotik biasanya akan mengalami delusi dan halusinasi. Gejala positif gangguan psikotik diyakini disebabkan oleh kelebihan dopamin di saluran mesolimbik. Penyebab seseorang mengalami gangguan psikotik tidak dapat dijelaskan secara pasti hal tersebut disebabkan karena psikosis tampaknya merupakan hasil dari kombinasi kompleks dari risiko genetik, perbedaan perkembangan otak dan paparan stres atau trauma. Penegakan diagnosis psikotik berdasarkan pedoman penggolongan dan diagnosa gangguan jiwa tiga (PPDGJ III), di antaranya ialah gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif, skizofrenia, gangguan skizotipal, gangguan waham menetap, gangguan psikotik akut dan sementara, gangguan skizoafektif, gangguan psikotik non organik lainnya, gangguan psikotik non organik ytt, mania dengan gejala psikotik, gangguan afektif bipolar episode kini manik dengan gejala psikotik, gangguan afektif bipolar, episode kini depresif berat dengan gejala psikotik, gangguan Depresif Berulang, dan episode kini berat dengan gejala psikotik.







