Peranan Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Melakukan Penyidikan dalam Sistem Peradilan Pidana

Authors

  • Mohd. Yusuf Daeng M Universitas Lancang Kuning
  • Indra Lamhot Sihombing Universitas Lancang Kuning
  • Hans R. Hutapea Universitas Lancang Kuning
  • Rachman Ma'ruf Universitas Lancang Kuning
  • Fradhil Mensa Universitas Lancang Kuning
  • Musa Sahat Tobing Universitas Lancang Kuning
  • Richardo Nezar M Universitas Lancang Kuning

Abstract

Kepolisian merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang mempunyai peranan sangat penting  dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Peran dan besarnya pengaruh  kepolisian dalam sistem peradilan pidana akan dipertimbangkan pada tahap penyidikan hingga pembukaan penyidikan, yang setelah itu berkasnya akan diteruskan ke kejaksaan. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) adalah suatu lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan peradilan yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta lembaga lain yang dimilikinya selain penegakan hukum. Salah satu hak yang dimaksud adalah hak penyidikan. Sebagaimana  ditegaskan  dalam  Pasal 284 ayat (2) bersama dengan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Penerapan KUHAP, jaksa berhak melakukan penyidikan terhadap sejumlah tindak pidana. Kepolisian dan kejaksaan merupakan dua pilar lembaga penegak hukum dalam menjalankan fungsi penyidikan dan penuntutan, khususnya fungsi kejaksaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan dan analitis. Penelitian ini akan mengkaji  kewenangan  penyidikan baik kepolisian maupun kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Downloads

Published

2023-09-28

How to Cite

Daeng M, M. Y., Sihombing, I. L., Hutapea, H. R., Ma’ruf, R., Mensa, F., Tobing, M. S., & M, R. N. (2023). Peranan Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Melakukan Penyidikan dalam Sistem Peradilan Pidana. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 8938–8947. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4670

Most read articles by the same author(s)