Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Penyuluhan Edukasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Authors

  • Eka Ardi Handoko Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Abstract

Tidak optimalnya penerimaan yang diperoleh oleh pemerintah dari sektor pajak beberapa tahun terakhir ini antara lain disebabkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang rendah. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak, antara lain pengetahuan pajak masyarakat Wajib Pajak yang tidak memadai serta kurangnya kegiatan penyuluhan edukasi perpajakan yang dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan pajak dan edukasi perpajakan, baik secara parsial maupun simultan, terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatif. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 62 orang Wajib Pajak. Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji t dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak dan penyuluhan edukasi perpajakan, baik secara parsial maupun simultan, berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Ini dibuktikan nilai t hitung kedua variabel bebas lebih besar daripada t tabel. Demikian pula nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pengetahuan pajak dan penyuluhan edukasi perpajakan merupakan faktor yang sangat dominan mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak.

Downloads

Published

2023-09-07

How to Cite

Handoko, E. A. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Penyuluhan Edukasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak . Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 4292–4299. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4044