Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Hal Terdapat Sertifikat Ganda

Authors

  • Hagi Virgiawan Universitas Singaperbangsa Karawang

Abstract

Masalah pertanahan merupakan suatu masalah strategis yang berkaitan dengan faktor-faktor ekonomi, sosial, budaya maupun politik yang harus segera ditangani supaya tidak menimbulkan banyak benturan kepentingan sehingga timbul berbagai macam permasalahan dibidang pertanahan. Pendaftaran tanah di Indonesia bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas bidang tanah yang telah terdaftar yakni dengan memberikan sertipikat sebagai tanda bukti kepemilikan tanah dan sertipikat juga berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Akan tetapi pada kenyataannya masih banyak terjadi permasalahan sengketa pertanahan seperti penerbitan sertipikat ganda hak atas tanah, hal ini mengakibatkan adanya kepemilikan ganda sertipikat hak atas tanah. Oleh karena itu pihak-pihak yang merasa kepentingannya dirugikan mengajukan perkaranya di pengadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Faktor-faktor Apa yang Menyebabkan Timbulnya Sengketa Hak Atas Tanah dalam Sertifikat Ganda, untuk mengetahui Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Apabila Terdapat Penerbitan Sertipikat Ganda, untuk mengetahui Upaya Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah.

Downloads

Published

2023-08-22

How to Cite

Virgiawan, H. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Hal Terdapat Sertifikat Ganda. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 622–631. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/3567