Perkembangan Peraturan Asuransi Di Indonesia
Abstract
Asuransi merupakan salah satu bisnis di Indonesia yang memiliki banyak konsumen, dan perusahaan membutuhkan mereka untuk menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu, kita perlu memahami peraturan yang berlaku dalam hukum Indonesia dan bagaimana perkembangannya. Kini, dinamika industri asuransi telah menghadirkan begitu banyak produk baru yang terkait dengan teknologi dan dapat diakses melalui platform web. Produk-produk ini dijual tanpa peraturan, yang dalam hal perselisihan apa pun pihak terkait tidak dapat memiliki perlindungan hukum. Penelitian akan dilakukan berdasarkan yuridis-normatif dengan pendekatan sejarah hukum, dan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode kualitatif digunakan untuk menganalisis dan mendeskripsikan data secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah berusaha untuk menyesuaikan peraturan asuransi dengan kebutuhan pengusaha dan konsumen. Namun, peraturan baru tersebut masih belum cukup untuk memberi mereka perlindungan hukum secara penuh.







