Peran Kepolisian Resor Kota Barelang Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penyedia Pekerja Imigran Ilegal Di Kota Batam. (Studi Pada Kepolisian Resort Kota Barelang)
Abstract
Tindak pidana penyediaan PMI termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang yaitu perbuatan merekrut, menampung, mengirim, memindahkan, atau menerima seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, atau pemberian bayaran atau keuntungan, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang menguasai orang lain, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun antar negara yang mengakibatkan orang tereksploitasi.
Downloads
Published
2023-08-09
How to Cite
Banurea, A. H., & Husna, L. (2023). Peran Kepolisian Resor Kota Barelang Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penyedia Pekerja Imigran Ilegal Di Kota Batam. (Studi Pada Kepolisian Resort Kota Barelang). Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(3), 9469–9483. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/3281
Issue
Section
Articles







