Kajian Terhadap Informed Consent Dalam Mengatasi Konflik Antara Dokter Dan Pasien

Authors

  • Mohd. Yusuf Daeng M Universitas Lancang Kuning
  • Intan Doloksaribu Universitas Lancang Kuning
  • Ade Dian Anggraini Universitas Lancang Kuning
  • Roza Rita Universitas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

Abstract

Peran komunikasi medis sangat penting dalam pelaksanaan pelayanan medis karena dengan bahasa, kata, dan intonasi yang tepat, dokter tahu cara menggali informasi dan dapat mengetahui apa yang dibutuhkan pasien. Peran informed consent pada perjanjian medis antara Dokter dengan pasien bertujuan untuk mencegah adanya tuntutan malpraktik dari pasien yang disebabkan oleh kesenjangan pengetahuan antara pasien sebagai pihak yang awam terhadap dunia kesehatan dan dokter sebagai pihak professional diperlukan pelaksanaan mekanisme informed consent. Bagi dokter informed consent memberikan rasa aman dalam menjalankan tindakan medis terhadap pasien, sekaligus dapat dijadikan sebagai alat pembelaan diri terhadap kemungkinan adanya tuntutan atau gugatan dari pasien atau keluarganya bila suatu saat timbul akibat yang tidak dikehendaki. Sedangkan dari segi pasien, informed consent merupakan merupakan perwujudan dari hak pasien dimana pasien berhak mendapatkan informasi tentang penyakit yang dideritanya, tindakan medis apa yang hendak dilakukan, kemungkinan yang akan terjadi atas pengambilan keputusan tindakan medis. 

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

M, M. Y. D., Doloksaribu, I., Anggraini, A. D., Rita, R., & Saragih, G. M. (2023). Kajian Terhadap Informed Consent Dalam Mengatasi Konflik Antara Dokter Dan Pasien. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 368–380. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/326