Tinjauan Yuridis Terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional Dan Pertanggung Jawaban Hukum Terkait

Authors

  • Mohd. Yusuf Daeng M Universitas Lancang Kuning
  • Desy Permata Karni Universitas Lancang Kuning
  • Ratna Astri Andhini Universitas Lancang Kuning
  • Saadah Kurniawati Universitas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

Abstract

Dalam upaya untuk mendapatkan kesehatan, seseorang tidak hanya mempercayakan kepada jasa kesehatan medis seperti dokter tetapi masih banyak mempercayakan kesembuhan dari penyakitnya kepada pengobatan tradisonal seperti dukun, tabib, dan lain sebagainya. Pelayanan kesehatan tradisional merupakan bentuk pengobatan alternatif yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan masyarakat. pengembangan pelayanan kesehatan tradisional bersamaan dengan antusiasme terhadap pengobatan tradisional, hal itu menegaskan Pemerintah memiliki tugas untuk meningkatkan dan memantau perawatan medis Tradisi sebagai bentuk perlindungan masyarakat. Metode penelitian ini merupakan metode penelitian hukum normatif yuridis. Dengan teknik pengumpulan data yang bersumber dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hal ini menunjukkan minat masyarakat terhadap pengobatan tradisional ini tinggi. Hasil Pembahasannya bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana atas kelalaian pengobat tradisional yang mengakibatkan luka berat atau kematian hingga saat ini masih diatur dengan KUHP, yaitu pasal 359 KUHP dan pasal 360 KUHP jo. 361 KUHP. 

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

M, M. Y. D., Karni, D. P., Andhini, R. A., Kurniawati, S., & Saragih, G. M. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional Dan Pertanggung Jawaban Hukum Terkait. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 335–349. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/323

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>