Peran Koperasi Syariah Dalam Pemberdayaan Sebagai Solusi Ekonomi Kerakyatan

Authors

  • Risma Yana Sari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ripho Delzy Perkasa

Keywords:

Ekonomi Kerakyatan, Koperasi Syariah, Pemberdayaan

Abstract

Penelitian ini bermaksud menyajikan gambaran keadaan ekonomi Indonesia, menilainya secara subyektif, dan menyarankan koperasi syariah kerakyatan Indonesia. Koperasi syariah adalah koperasi yang dijalankan sesuai dengan hukum syariah. Keberadaannya, meski masih muda, semakin membaik. Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau disebut juga Koperasi Syariah bergerak dalam bidang peminjaman uang kepada usaha kecil dan menengah dalam bentuk simpanan. Masih ada situasi yang membuat Indonesia bergantung pada negara lain dan dibebani utang di luar negeri. Menerapkan paradigma ekonomi kerakyatan versi Indonesia melalui pembentukan koperasi sangat penting untuk kemandirian. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 91/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) menjadi landasan hukum. Melalui pembiayaan barang yang mereka berikan, koperasi syariah telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Penerapan manajemen yang baik pada lembaga keuangan alternatif masyarakat.

Downloads

Published

2023-08-05

How to Cite

Sari, R. Y., & Perkasa, R. D. (2023). Peran Koperasi Syariah Dalam Pemberdayaan Sebagai Solusi Ekonomi Kerakyatan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(3), 8489–8495. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/2755

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.