Tinjauan Yuridis Putusan No. 32/Pid.B/2020/Pn Dgl Tentang Pembelaan Terpaksa (NOODWEER)

Authors

  • Rizki Rizki Universitas Prima Indonesia
  • Emanuel Lahagu Universitas Prima Indonesia
  • Candra Syahputra Hutasoit Universitas Prima Indonesia
  • Andre Geovani Simbolon Universitas Prima Indonesia
  • Andi Hakim Lubis Universitas Battuta

Abstract

Di Indonesia, sebagai masyarakat kita berkewajiban untuk mematuhi aturan dan hukum yang berlaku baik secara tertulis maupun tidak tertulis agar terwujudnya suatu ketertiban didalam masyarakat dengan demikian hak masyarakat terlindungi oleh Hukum. Dalam kehidupan sehari-hari sering terjadinya suatu peristiwa kejadian tindak pidana, adanya beberapa orang yang melakukan pelanggaran terhadap suatu peraturan yang di atur oleh Hukum pidana. Pembelaan terpaksa merupakan pembelaan yang di berikan karena sangat mendesak terhadap serangan dari luar yang mendesak dan tiba-tiba serta mengancam dan melawan hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriftif hanya melaporkan situasi dan peristiwa. Metode deskriptif bertujuan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu secara faktual dan cermat bahwa hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur dalam pasal 351 ayat 1 kuhp dan pasal 49 junto. Namun demikian, dia tidak bisa dikenai hukuman karena alasan pembelaan darurat.

Downloads

Published

2023-07-14

How to Cite

Rizki, R., Lahagu, E., Hutasoit, C. S., Simbolon, A. G., & Lubis, A. H. (2023). Tinjauan Yuridis Putusan No. 32/Pid.B/2020/Pn Dgl Tentang Pembelaan Terpaksa (NOODWEER). Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(3), 3309–3318. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/2359