Dinamika Hukum Investasi Dan Implikasinya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20134Keywords:
Hukum Investasi, Pertumbuhan Ekonomi, Maqasid Syariah, Undang-Undang Cipta Kerja, Pembangunan Berkelanjutan, Regulasi InvestasiAbstract
Perkembangan hukum investasi di Indonesia merupakan faktor krusial yang berkelindan dengan dinamika ekonomi, politik, dan sosial nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana evolusi hukum investasi memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia serta mengidentifikasi tantangan utama dalam implementasi regulasinya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis dokumen, penelitian ini menelusuri perjalanan regulasi investasi dari era pasca-kemerdekaan hingga implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020). Temuan menunjukkan bahwa meskipun kebijakan seperti UU Cipta Kerja berhasil meningkatkan realisasi investasi asing dengan menyederhanakan birokrasi, tantangan fundamental masih tetap ada. Kendala tersebut meliputi ketidakpastian hukum, penegakan yang tidak konsisten, kesenjangan infrastruktur antarwilayah, serta kontroversi terkait dampak sosial dan lingkungan. Sebagai respons terhadap tantangan ini, artikel ini menyoroti relevansi prinsip maqasid syariah sebagai landasan untuk membangun hukum investasi yang lebih adil dan berkelanjutan. Prinsip ini menawarkan kerangka kerja untuk mengarahkan investasi agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial (hifz al-mal), tetapi juga pada pencapaian keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat luas. Integrasi maqasid syariah dalam bentuk investasi syariah, seperti sukuk dan pembiayaan UMKM, terbukti berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan iklim investasi yang optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, dengan mengadopsi kerangka regulasi yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan dan keberlanjutan.
References
Ariani, R. Investasi Infrastruktur Dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Lokal: Studi Kasus Jalan Tol Trans-Jawa
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Laporan Investasi Sektor Energi Dan Infrastruktur Di Indonesia.” Jakarta, 2023.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Rilis Data Capaian Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan.” https://bkpm.go.id, 2022
———. “Rilis Data Capaian Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan.” https://bkpm.go.id, 2023.
Dewi, S. “Peran Bank Syariah Dalam Pembiayaan UMKM Di Indonesia.” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis 13, no. 2 (2021): 45–58.
Fajar, T. “Analisis Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Sektor Energi Dan Teknologi.” Jurnal Hukum Dan Ekonomi 19, no. 1 (2023): 22–35
Fathurrahman, M. “Maqasid Syariah Dan Regulasi Investasi Di Indonesia.” Jurnal Hukum Islam 18, no. 4 (2023): 77–90.
Husna, M. “Strategi Pengembangan Investasi Berbasis Syariah Di Indonesia.” Jurnal Keuangan Dan Bisnis Syariah 9, no. 1 (2023): 103–15
Nasution, E. R. (2024), Mendesain Penulisan Ilmiah dalam Penelitian Hukum, Eureka Media Aksara.
R, Amalia. “Investasi Digital Dalam Perspektif Syariah.” EKSAP 1, no. 1 (2019): 1–10.
Riyadi. Hukum Lingkungan Dan Pengaruhnya Terhadap Investasi: Studi Kasus Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.
Setiawan. Analisis Sosial Ekonomi: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Investasi. Jakarta: Kencana , 2019
Sutanto. Reformasi Hukum Dan Tantangan Dalam Menerapkan Regulasi Investasi. Bogor: Ghalia Indonesia, 2020
Syaputra, Naufan. Hukum Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pres, 2021.
Widjaja. Dinamika Perkembangan Ekonomi Indonesia: Sebuah Tinjauan Investasi. Yogyakarta : Sinar Grafika, 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Emiel Salim Siregar, Firman Syukur Mendrofa, Akhirman Laia, Frian Wardani, Raissa Christine Dumichen, Rina Rouli Hutagaol

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







