Peran Strategis PIMPASA dalam Program Desa Binaan: Pendekatan Community-Based Migration Management

Authors

  • Vikaristi S. E. Subansina Politeknik Pengayoman
  • Imma Yedida Ardi Politeknik Pengayoman
  • Salsabila Andi Jani Politeknik Pengayoman

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19658

Keywords:

PIMPASA, Desa Binaan, Keimigrasian, CBMM, Kebijakan Preventif

Abstract

Program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) merupakan inovasi kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam merespons persoalan migrasi tidak berdokumen yang banyak berakar dari wilayah pedesaan. Dengan pendekatan community-based migration management (CBMM), PIMPASA didesain untuk memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis komunitas melalui edukasi, deteksi dini, dan partisipasi warga. Studi ini bertujuan menganalisis peran strategis PIMPASA dalam program desa binaan sebagai kebijakan preventif keimigrasian. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan data sekunder dari dokumen kebijakan, laporan kelembagaan, serta literatur akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa PIMPASA mampu menjadi agen penghubung antara negara dan komunitas lokal dalam memperkuat ketahanan sosial terhadap migrasi ilegal dan perdagangan orang. Namun demikian, terdapat sejumlah kendala dalam implementasi, seperti keterbatasan sumber daya, pelatihan, serta sinergi lintas sektor yang belum optimal. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan, penyusunan modul nasional, dan integrasi PIMPASA dalam kebijakan pembangunan desa menjadi rekomendasi utama. Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan CBMM dalam merumuskan kebijakan imigrasi yang partisipatif dan berkelanjutan di tingkat akar rumput.

References

Asis, M. M. B. (2020). Migrant Resource Centers in the Philippines: A community-based model. Asian and Pacific Migration Journal, 29(2), 221–240. https://doi.org/10.1177/0117196820910320

Castles, S., de Haas, H., & Miller, M. J. (2014). The age of migration: International population movements in the modern world (5th ed.). Palgrave Macmillan.

de Haas, H. (2010). The internal dynamics of migration processes: A theoretical inquiry. Journal of Ethnic and Migration Studies, 36(10), 1587–1617. https://doi.org/10.1080/1369183X.2010.489361

Direktorat Jenderal Imigrasi. (2023). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2023. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ford, M., & Piper, N. (2019). Migrant worker rights and social protection in Asia. Routledge.

Hugo, G. (2014). Migration and development in Indonesia: East–West dichotomies and contemporary mobility. Asian Population Studies, 10(2), 177–193. https://doi.org/10.1080/17441730.2014.890147

ILO. (2022). Strengthening community-based approaches to labour migration. Geneva: International Labour Organization.

International Organization for Migration (IOM). (2021). Community-based migration management: Best practices and guiding principles. Geneva: IOM.

IOM Regional Office for Asia and the Pacific. (2022). Strengthening local migration governance in Southeast Asia. Bangkok: IOM.

Kanim Kupang. (2024). Laporan Program Desa Binaan Imigrasi Tahun 2023. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Kanim Yogyakarta. (2025). Laporan Tahunan Desa Binaan Banjaroya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Kemenkumham Maluku Utara. (2023). Dokumen Evaluasi Program PIMPASA. Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Kemenkumham Sumatera Selatan. (2023). Panduan Pelaksanaan PIMPASA. Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

Koser, K. (2013). International migration: A very short introduction (2nd ed.). Oxford University Press.

Krippendorff, K. (2013). Content analysis: An introduction to its methodology (3rd ed.). SAGE Publications.

OECD. (2022). International migration outlook 2022. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/migr_outlook-2022-en

Prasetyo, A. R. (2020). Penguatan peran masyarakat dalam pengawasan keimigrasian: Studi kebijakan partisipatif. Jurnal Kebijakan Publik dan Imigrasi, 12(2), 55–70.

Ruhs, M., & Anderson, B. (2010). Who needs migrant workers? Labour shortages, immigration, and public policy. Oxford University Press.

Sitorus, S., & Sutanto, A. (2020). Literasi hukum dan migrasi tidak berdokumen di pedesaan Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(1), 89–108. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no1.2469

Subekti, H. (2021). Evaluasi kelembagaan TIMPORA dalam pengawasan orang asing. Jurnal Imigrasi dan Keamanan Nasional, 8(1), 22–35.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (2011). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.

Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (2024). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 142. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.

UNDP. (2023). Community-based approaches in migration prevention. New York: United Nations Development Programme.

UNDP. (2025). Preventive migration policy: A framework for sustainable mobility governance. New York: United Nations Development Programme.

UNESCO. (2023). Legal empowerment and migration: Community education toolkit. Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization.

Zed, M. (2008). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2025-06-14

How to Cite

Subansina, V. S. E., Ardi, I. Y., & Jani, S. A. (2025). Peran Strategis PIMPASA dalam Program Desa Binaan: Pendekatan Community-Based Migration Management. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(3), 5627–5638. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19658

Similar Articles

<< < 163 164 165 166 167 168 

You may also start an advanced similarity search for this article.