Peranan Mediasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam Sengketa Kemitraan antara PT Perdana Intisawit Perkasa dan Koperasi Sawit Bunga Idaman Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19522Keywords:
Peranan Mediasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Hubungan KemitraanAbstract
Ketika terdapat indikasi pelanggaran prinsip pelaksanaan usaha yang sehat atau ketidakseimbangan dalam hubungan kemitraan maka KPPU berwenang untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi. Penelitian ini mengkaji penyelesaian sengketa antara Koperasi Sawit Bunga Idaman dan PT Perdana Intisawit Perkasa yang terlibat dalam hubungan kemitraan melalui proses mediasi yang ditengahi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada tahun 2023. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu pada perundang-undangan terkait dan data pendukung lainnya yang dikumpulkan melalui bahan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU berhasil menempatkan diri sebagai fasilitator yang menengahi konflik kemitraan dengan mendorong para pihak untuk berbicara satu sama lain melalui forum dialog guna menemukan solusi dan mengumpulkan berbagai bukti relevan dalam menyelesaikan akar permasalahan. Dengan begitu, sengketa yang dihadapi dapat terselesaikan, serta dapat memulihkan dan memperkuat hubungan kemitraan yang telah disepakati.
References
Afriana, A., Karsona, A. M., & Putri, S. A. (2020). Kemitraan Dalam Perspektif Persaingan Usaha dan Penyelesaian Sengketa. ACTA DIURNAL: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 4(1), 1-17.
Baka, W. K., Rianse, U., Tufaila, M., & Rianse, I. S. (2023). Inovasi Model Kemitraan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Berbasis Budaya Lokal Di Konawe Utara. Journal Publicuho, 6(2), 399-415. https://doi.org/10.35817/publicuho.v6i2.139
BeritaNatural.net. (2023). PT Perdana Intisawit Perkasa Laksanakan Perintah KPPU untuk Perbaikan Kemitraannya dengan Koperasi Sawit Bunga Idaman di Riau. https://beritanatural.net/2023/10/16/pt-perdana-intisawit-perkasa-laksanakan-perintah-kppu-untuk-perbaikan-kemitraannya-dengan-koperasi-sawit-bunga-idaman-di-riau/. Diakses pada tanggal 25 Mei 2025.
Dahliani, D.,&Tuasikal, H. (2025). Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Non-Litigasi: Kajian Hukum dan Implementasinya di Indonesia. Journal of Dual Legal Systems, 2(1), 46–69. https://doi.org/10.58824/jdls.v2i1.322.
Damayanti, A., Halimah, F., Ramadhani, R. K., Vasya Nurin N, T., Ambarwati, U. K., & Salsabela, Z. (2025). ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (APS). Jurnal Ekshis, 3(1), 95–111. https://doi.org/10.59548/je.v3i1.361.
Falahuddin, I., & Sukardi, D. H. (2025). Praktek Pelanggaran Kerjasama Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Pesaingan Usaha (Studi Putusan Nomor: 1805/K/PDT. SUS-KPPU/2022). Jurnal Pro Justitia (JPJ), 6(1), 8-29. https://doi.org/10.57084/jpj.v6i1.1656
Faruq, A. (2021). MANAJEMEN KONFLIK DAN STRES (Orientasi dalam Organisasi). BuatBuku.com.
Irma, F., & Gunadi, A. (2023). Tinjauan Yuridis Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Usaha Besar dengan UMKM dalam Perspektif UU No. 20 Tahun 2008 (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 02/KPPU-K/2020). UNES Law Review, 6(2), 4172-4180. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1253.
Khairunnisa, H. N. (2023). Article Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia: Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Hangoluan Law Review, 2(1), 136–163. https://hlr.unja.ac.id/index.php/hlr/article/view/22.
Nasution, Z. P. S., Mulatsih, S., & Rahma, H. (2023). Social Sustainability Assessment of Oil Palm Smallholders Business Partnership and Its Relation to The Achievement of Sustainable Development Goals: Case Study in North Sumatra Province. Jurnal Penelitian Kelapa Sawit, 31(1), 55-69. https://doi.org/10.22302/iopri.jur.jpks.v31i1.216
Ranti, R., Sakirah, S., A. Oddang, & Kamiruddin, K. (2024). Implementasi Kemitraan Contract Farming Model Inti Plasma Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 4(1), 321–330. Retrieved from https://bajangjournal.com/index.php/Juremi/article/view/8200
Rauf, F. (2023, October 13). PT PISP Akhirnya Laksanakan Perbaikan Kemitraan dengan Koperasi Sawit Bunga Idaman di Riau - Djournalist.com. Djournalist.com. https://djournalist.com/2023/10/13/pt-pisp-akhirnya-laksanakan-perbaikan-kemitraan-dengan-koperasi-sawit-bunga-idaman-di-riau/. Diakses pada tanggal 28 Mei 2025.
Redaksi InfoSAWIT Sumatera. (2023). KPPU Perintahkan PT PISP dan Kospa Bunda di Riau Saling Berbaikan. https://sumatera.infosawit.com/2023/10/13/kppu-perintahkan-pt-pisp-dan-kospa-bunda-di-riau-saling-berbaikan/. Diakses pada tanggal 25 Mei 2025.
Sari, F. P., Setiawan, P. A. H., & Nurmawati, B. (2024). Alternatif Penyelesaian Sengketa. CV. Mega Press Nusantara.
Sukarmi, S. (2021). Integrasi Antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dan Penyidik Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(2), 348–372. https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss2.art6.
Widyastuti, E., & Faisal, F. (2023). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERHADAP PELAKSANAAN TENDER PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT. Lakidende Law Review, 2(3), 514–523. https://doi.org/10.47353/delarev.v2i3.63.
Wiragiantimabad, D. P. R., Hakim, F., & Rosdiana, I. (2023). Penyelesaian Sengketa Perjanjian Kemitraan Usaha Mikro Melalui Mediasi. Jurnal Qistie, 16(1), 157-176. https://doi.org/10.31942/jqi.v16i1.7806.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Adelia Yuliana, Diajeng Dhea Annisa Aura Islami, Diah Ayu Wulandari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







