Manajemen Risiko Keselamatan Konstruksi Pekerjaan di Atas Jalan Tol (Studi Kasus: Proyek Pembangunan Bagian Junction Palembang)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19012Keywords:
Manajemen Risiko, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), KonstruksiAbstract
Proyek konstruksi merupakan industri yang unik dan sulit. Biaya dan waktu pelaksanaan yang singkat sering menjadi penyebab tantangan sendiri. Salah satu faktor terpenting dalam sektor konstruksi adalah penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) keduanya memuat peraturan yang tegas tentang K3 di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta metode pengendalian risiko sesuai dengean acuan Australian Standard/New Zealand Standard (AS/NZS) 4360:2004 Risk Management pada Proyek Pembangunan Bagian Junction Palembang. Variabel pada penelitian ini berfokus pada pekerjaan setelah kegiatan erection girder selesai seperti .lantai, parapet, dan aspal. Data diambil dnegan metode wawancara dan pembagian kuisioner kepada responden yang memenuhi persyaratan. Analisa risiko dilakukan dengan metode menyebarkan kuisioner kepada 40 orang responden dengan 72 variabel pernyataan. Variabel yang digunakan sudah melalui tahap uji validitas dan uji reliabilitas menggunakan aplikasi Statistical Package for the Social Sciences (SPSS). Sehingga kuisioner dapat dilanjutkan. Setelah itu melakukan perhitungan akan kekerapan dan dampak yang ditimbulkan. Kemudian menghitung nilai tingkat risiko kecelakaan kerja diatas ketinggian. Setelah menghitung nilai tingkat risiko, selanjutnya melakukan pengendalian terhadap risiko tersebut dengan cara eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, administrasi dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 72 variabel pernyataan terkait risiko bekerja diatas ketinggian, terdapat 63 risiko tingkat tinggi dan 9 risiko tingkat moderat. Untuk selanjutnya akan dilakukan pengendalian risiko sesuai dengan masing-masing pekerjaan. Contohnya adalah melaksanakan Tool Box Meeting (TBM) harian , memasang rambu peringatan, memakai Full Body Harness, memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, dan lain lain. Harapannya setelah dilakukan pengendalian risiko mampu menurunkan risiko kecelakaan kerja.
References
Albani Musyafa, S. T. (2020). "Analisis Penerapan Sistem Manajemen Kesegedung Lamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Proyek Konstruksi (Studi Kasus: Proyek Pembangunan Gedung Dprd Sleman, Yogyakarta)."
Andhika, Mochammad. 2017. ‘Perencanaan Penjadwalan Proyek Pembangunan Rumah Susun Gorontalo’.
Anjani, Isye. 2024. Manajemen Risiko K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) Pada Proyek Pembangunan Gedung Parkir Di Pt. Sas Kreasindo Utama Tegal. Diss. Fakultas Teknik Dan Ilmu Komputer Teknik Sipil,
Anwar, Fahmi Nurul, Ida Farida, And Agus Ismail. (2014)."Analisis Manajemen Risiko Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Pekerjaan Upper Structure Gedung Bertingkat (Studi Kasus : Proyek Skyland City Jatinangor)." Jurnal Konstruksi 12.1
Australian/New Zealand Risk Standard (4360:2004) tentang Standar Manajemen Risiko
Dewantara, B. S., and A. Mardiyanto. (2019). "Manajemen Risiko Kerja pada Studi Kasus Jembatan Kali Kuto." Jurnal Teknik Sipil,(pg 25–61)
Handoko, Dwi, and Sony Sunaryo. (2014). "Analisa Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pekerja Bangunangedung Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum." Konstruksia 5.2
Hermawan, Antonius. 2016. ‘Analisis Faktor-Faktor Keterlambatan Proyek Jalan’.
INDONESIA, P. R. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Indonesia, R., & Indonesia, P. R. (1970). Undang Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang: Keselamatan Kerja. Sekretariat Negara: Jakarta.
Miftahul Janna, Nilda, and Dosen Pembimbing. n.d. Konsep Uji Validitas Dan Reliabilitas Dengan Menggunakan Spss.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Reepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Pratama, Muhammad Febriansyah Reski. 2021. Analisa Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Konstruksi. Diss. Universitas Hasanuddin,
Purnama Tagueha Jantje Mangare, Winda B., Tisano Tj Arsjad, Kata kunci, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Proyek konstruksi, and Manajemen Risiko. 2018. ‘Manajemen Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Konstruksi (Studi Kasus: Pembangunan Gedung Laboratorium Fakultas Teknik Unsrat)’. Jurnal Sipil Statik 6(11):907–16.
Rahajaan, Muchlas, et al. (2019). "Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Konstruksi Gedung (Studi Kasus: Pembangunan RSIA Ananda Kota Makassar)." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Teknik Sipil 1.3, 363-371.
Rumimper, R. R., Sompie, B. F., & Sumajouw, M. D. (2015). Analisis Risiko pada proyek konstruksi perumahan di Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Ilmiah Media Engineering, 5(2).
Sidik, Faisal, and Widodo Hariyono. (2015). "Analisis Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Konstruksi Sahid Jogja Lifestyle City di Kabupaten Sleman." ReTII
Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian. Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.
Tagueha, Winda Purnama, Jantje B. Mangare, and Tisano Tj Arsjad. (2018). "Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Proyek Konstruksi (Studi Kasus: Pembangunan Gedung Laboratorium Fakultas Teknik Unsrat)." Jurnal Sipil Statik 6.11
Wulandani, Cahya Dewi. (2015). Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Proyek Pembangunan Gedung Bertingkat (Studi Kasus Pembangunan Apartement Gunawangsa Merr Surabaya).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alfian Restuyudha Adji Praditya, Kartono Wibowo, Juny Andry Sulistyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







