Potensi Implikasi Sanksi dari Tindak Pidana Korupsi dalam Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional

Authors

  • Ikra Ayu Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Sunardi Purwanda Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Suardi Suardi Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Auliah Ambarwati Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Bakhtiar Tijjang Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada

Abstract

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” (UU Tipikor) telah menjadi dasar hukum utama untuk menangani tindak pidana korupsi. Namun, setalah disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada tahun 2023 justru berdampak pada penegakan hukum tindak pidana korupsi karena perbedaan sanksi yang mencolok. Penelitian bertujuan untuk memperbandingkan sanksi dan potensi implikasi dari penerapan KUHP Nasiona terhadap penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan dua pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Temuan menujukkan bahwa sanksi yang terdapat dalam KUHP Nasional ringan dibandingkan sanksi yang diatur dalam UU Tipikor dan hal ini berpotensi untuk menjadi celah dalam mekanisme penegakan hukum.

Kata Kunci: Hukum, Korupsi, Pidana, Sanksi, KUHP Nasional.

Downloads

Published

2025-05-07

How to Cite

Ayu, I., Purwanda, S., Suardi, S., Ambarwati, A., & Tijjang, B. (2025). Potensi Implikasi Sanksi dari Tindak Pidana Korupsi dalam Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(3), 345–354. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/18920