Beragama di Kabupaten Kutai Kartanegara: Tantangan dan Peluang dalam Menciptakan Keharmonisan Sosial

Authors

  • Tuti Wediawati Universitas Mulawarman
  • Poppy Alvianolita Sanistasya Universitas Mulawarman
  • Ismail Lukman Universitas Mulawarman
  • Endang Herliah Universitas Mulawarman
  • Kadek Dristiana Dwivayani Universitas Mulawarman
  • Ahmad Ridha Mubarak Universitas Mulawarman
  • Fadliansyah Fadliansyah Universitas Mulawarman
  • Adietya Arie Hetami Universitas Mulawarman
  • Muhammad Tommy Fimi Putera Universitas Mulawarman
  • Tulus Sutopo Badan Riset Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Muhammad Subahan Nur Badan Riset Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18719

Keywords:

Kerukunan umat beragama, Kesetaraan, Kerjasama, Toleransi

Abstract

Kerukunan umat beragama merupakan aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki keragaman agama yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kerukunan umat beragama melalui dimensi toleransi, kesetaraan, dan kerjasama antar umat beragama. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis korelasi untuk mengidentifikasi hubungan antar variabel melalui survei yang melibatkan 200 responden di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga dimensi tersebut memiliki hubungan yang signifikan dengan kerukunan umat beragama, dengan indikator-indikator seperti toleransi sosial, kesetaraan hak, dan kerjasama lintas agama mendominasi. Implikasi dari temuan ini adalah pentingnya pengembangan kebijakan yang mendukung kesetaraan akses sosial dan sumber daya, serta pendidikan yang menekankan pentingnya kerjasama dan toleransi antar umat beragama untuk memperkuat kerukunan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

References

Abdullah, M. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif. Aswaja Pressindo.

Adzani, S., & Putra, A. (2021). Pengaruh komunikasi antar umat beragama terhadap kerukunan sosial di wilayah urban. Jurnal Komunikasi Indonesia, 13(4), 45–60.

Anwar, M., & Kusnadi, A. (2022). Analisis toleransi antar umat beragama di Indonesia. Jurnal Studi Agama, 12(2), 31–50.

Arifin, Z., & Nabila, A. (2020). Implementasi toleransi dalam masyarakat multikultural: Studi kasus di Jawa Timur. Jurnal Sosial Budaya, 14(3), 220–235.

Fadli, M. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33–54.

Fajri, F., & Haryadi, M. (2019). Kerukunan umat beragama di Indonesia: Perspektif agama Islam. Jurnal Ilmu Agama, 5(1), 90–103.

Firnando, J. , R. S. A. , Sejati. R. A. , S. A. Z. , R. S. N. , & S. L. (2025). Financial QuotientGenerasi Z: Lifestyle Exposuredan Strategi Manajemen Risiko dalam Penggunaan Pinjaman Online. Jurnal Psikologi : Jurnal Ilmiah Fakultas Psikologi Universitas Yudharta Pasuruan, 12(1), 84–104.

Firnando, J. , & Suhesty, A. (2024). Kecemasan Akademik Pada Mahasiswa ditinjau dari impostor syndrome dan Ketangguhan Akademik. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 22(2), 177–193.

Gunawan, A., & Santosa, S. (2021). Toleransi agama dalam perspektif pendidikan agama di Indonesia. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 17(2), 101–118.

Handayani & Giantara F. S. (2021). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kerukunan umat beragama pada saat pandemi virus corona. Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 11(1), 1–9.

Hidayat, R., & Sari, R. (2018a). Peran media dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 19(2), 112–128.

Hidayat, R., & Sari, R. (2018b). Peran media dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 19(2), 112–128.

Kurniawan, T., & Dewi, I. (2020). Pemahaman masyarakat terhadap kerukunan antar umat beragama di Nusa Tenggara Barat. Jurnal Sosial Politik, 9(3), 176–196.

Kusuma, A., Adriansyah, M., & Prastika, N. (2013). Pengaruh daya juang, kecerdasan emosional, dan modal sosial terhadap organizational citizenship behavior dengan persepsi keadilan organisasi sebagai variabel moderasi. Psikostudia: Jurnal Psikologi, 2(2), 100–116.

Lubis, F., & Elita, P. (2021). Strategi menjaga kerukunan antar umat beragama di daerah rawan konflik. Jurnal Kajian Agama, 22(1), 79–95.

Mayasaroh, K. (2020). Toleransi strategi dalam membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Al-Afkar, Journal for Islamic Studies, 77–88, 77–88.

Muyasaroh & Bakhtiar N. K. (2020). Strategi dalam membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Al Afkar Journal of Islamic Studies, 3(1), 77–88. https://doi.org/10.24090/KOMUNIKA.V4I2.157

Muzaki. (2010). Partisipasi tokoh masyarakat dalam toleransi umat beragama. Komunika: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 4(2), 296–313.

Nurul, M., & Rahmawati, T. (2019). Kerukunan umat beragama dalam perspektif pluralisme agama. Jurnal Agama Dan Masyarakat, 11(2), 57–70.

Panuju & Kontiarta I. W. R. (2018). Strategi komunikasi FKUB dalam memelihara kerukunan umat beragama di Provinsi Bali. Commed Jurnal Komunikasi Dan Media, 3(1), 1–22.

Putri, D., & Fitria, R. (2021). Pengaruh kebijakan pemerintah terhadap kerukunan umat beragama. Jurnal Kebijakan Publik, 4(3), 142–156.

Rachman, A., & Zain, M. (2022). Pembentukan sikap toleransi antar umat beragama di sekolah. Jurnal Pendidikan Karakter, 6(2), 23–27.

RI, T. P. Kementerian. (2019). Moderasi beragama. Moderasi Beragama.

Rijal, F. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1

Rizal, A., & Hermansyah, S. (2018). Integrasi agama dalam pendidikan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama. Jurnal Pendidikan Multikultural, 15(1), 48–60.

Rusydi & Zolehah S. (2018). Makna kerukunan antar umat beragama dalam konteks keislaman dan keindonesian. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 170–181, 170–181.

Saifullah & Aksa F. N.T. (2021). Peran pemerintah Aceh dalam penanganan konflik keagamaan antar mazhab Islam. REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 40–56. https://doi.org/10.29103/REUSAM.V8I2.3661

Sari, F., & Fahri, H. (2020). Peran lembaga keagamaan dalam memelihara kerukunan umat beragama di kota besar. Jurnal Studi Masyarakat, 18(4), 142–158.

Sumbulah, U. (2015). Pluralisme dan kerukunan umat beragama perspektif elite agama di Kota Malang. Pluralism and Religious Harmony in Religious Elites, Volume (11), 9. https://doi.org/10.18784/analisa.v22i1

Suyanto, W., & Subagyo, H. (2021). Peran FKUB dalam penguatan kerukunan umat beragama. Jurnal Komunikasi Dan Masyarakat, 10(1), 67–80.

Umar M. A. Hakim. (2020). Hubungan kerukunan antara umat beragama dengan pembentukan perilaku sosial warga perumahan PT Djarum Singocan di Kudus. Jurnal Penelitian, 13(1), 1.

Utami, S., & Afdal, M. (2019). Kerukunan antar umat beragama dan kontribusinya dalam pembangunan nasional. Jurnal Pembangunan Sosial, 12(3), 29–44.

Zulkarnain, A., & Fadli, S. (2022). Pemberdayaan masyarakat dalam memperkuat kerukunan umat beragama. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 9(1), 44–58.

Downloads

Published

2025-04-22

How to Cite

Wediawati, T., Sanistasya, P. A., Lukman, I., Herliah, E., Dwivayani, K. D., Mubarak, A. R., … Nur, M. S. (2025). Beragama di Kabupaten Kutai Kartanegara: Tantangan dan Peluang dalam Menciptakan Keharmonisan Sosial. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(2), 3246–3260. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18719

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.