Penerapan Kebijakan Redistribusi Tanah Sebagai Upaya Perwujudan Reforma Agraria Di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong

Authors

  • Amelia Silvanti Universitas Bengkulu
  • Kea Arinda Universitas Bengkulu
  • Muhammad Yamani Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18609

Abstract

Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasan, pemilikan, penggunakan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan asset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara dengan sengketa agraria yang tergolong banyak setiap tahunnya. Melalui reforma agraria yang merupakan salah satu upaya yang akan diwujudkan pemerintah, salah satunya bertujuan untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. Salah satu kebijakan untuk menjalankan reforma agraria agar terwujud di kalangan masyarakat, yaitu melalui kebijakan redistribusi tanah kepada masyarakat atau negara untuk menghindari konflik atas kepemilikan tanah dan hak atas menguasai tanah yang sudah terlantar atau tidak jelas penggunanya.Penelitian ini mengambil sampel Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Sekatan, Kabupaten Lebong sebagai salah satu daerah yang telah berhasil mewujudkan kebijakan redistribusi tanah terhadap sertifikat Hak Guna Ussaha (HGU) yang sudah tidak berlaku lagi, yaitu HGU PT. Perkebunan Mangkurajo. Tujuan penelitian ini adsalah memberikan wawasan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah agar dapat mewujudkan kebijakan reforma agrarian yang saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah dalam menyelesaikan sengketa agrarian di Idonesia.  Penelitian ini menggunakan metode penulisan normatif, yang bersumber pada buku dan tulisan lainnya yang mendukung pada topik yang dibahas.

Kata kunci: Desa Mangkurajo, Hak Guna Usaha , konflik agraria, redistribusi tanah, reforma agraria,

Downloads

Published

2025-04-10

How to Cite

Silvanti, A., Arinda, K., & Yamani, M. (2025). Penerapan Kebijakan Redistribusi Tanah Sebagai Upaya Perwujudan Reforma Agraria Di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(2), 2410–2423. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18609