Harmonisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah

Authors

  • Khairul Umam Universitas Mataram
  • Rahmadani Rahmadani Universitas Mataram
  • Muh. Alfian Fallahiyan Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18522

Keywords:

Kearifan Lokal, Masyarakat, Peraturan Perundang-Undangan, Pemerintah.

Abstract

Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang mengharuskan setiap peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah, untuk mendasarkan diri pada nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah nilai-nilai Pancasila telah diharmonisasikan dalam peraturan daerah dan menemukan model harmonisasi yang sesuai. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan dengan nilai-nilai Pancasila harus berpedoman pada dua aturan utama: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 dan Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Nomor PHN-HN.01.03-07. Studi kasus pada Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal menunjukkan ketidaksesuaian dengan indikator nilai-nilai Pancasila, terutama terkait dengan sila pertama dan keadilan sosial. Penelitian ini juga menemukan bahwa model harmonisasi nilai-nilai Pancasila dengan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan metode Natural Language Processing (NLP). Metode NLP ini digunakan untuk menilai sejauh mana harmonisasi nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-undangan, yang telah diterapkan dalam konteks harmonisasi hukum di Eropa.

References

Alexander, Larry. Originalism, or who is Fred?, Harvard Journal of Law and Public Policy; Cambridge Vol. 19, Iss. 2, (Winter 1996): 321.

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia, Cet. 2, Ed. 1, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Atmasasmita, Romli. 2019. Teori Hukum Integratif (Rekonstruksi Terhadap Teori Pembangunan dan Teori Hukum Progresif. Bandung: CV. Mandar Maju.

Attamimi, A. Hamid S., Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara; Suatu Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan dalam Kurun Waktu Pelita I–Pelita IV. Disertasi Ilmu Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia. Jakarta: 1990.

__________________. 1992. Pidato Pengukuhan Guru Besar. Universitas Indonesia. Jakarta.

Basarah, Ahmad. Disampaikan pada Seminar Legislatif yang bertemakan “Pancasila Sumber Segala Sumber Hukum Negara” di Gedung Pusat Pertemuan Ilmiah (PPI) Universitas Merdeka, Malang pada hari Selasa (17/4/2018), diakses dari laman https://mail.mpr.go.id/berita/ahmad-basarah-pancasila-belum-digunakan-sebagai-sumber-pembentukan-hukum pada tanggal 12/10/2023.

Bobby Constantine Koloway, BPIP Sebut Ada 100 UU & Perda Potensi Bertentangan Pancasila, Hasil Kajian Berlanjut Judicial Review, https://jatim.tribunnews.com/2019/11/07/bpip-sebut-ada-100-uu-perda-potensi bertentangan-pancasila-hasil-kajian-berlanjut-judicial-review?page=all. Kamis 7 November 2019. Diakses pada tanggal 18/10/2023.

Boella, G., Di Caro, L., Humphreys, L., Robaldo, L., Rossi, P., van der Torre, L.: Eunomos, a legal document and knowledge management system for the web to provide relevant, reliable and up-to-date information on the law. Artif. Intell. Law 24(3), 245–283 (2016).

Boella, G., Di Caro, L., Leone, V.: Semi-automatic knowledge population in a legal document management system. Artif. Intell. Law 27(2), 227–251 (2018). https:// doi.org/10.1007/s10506-018-9239-8.

Boella, G., Di Caro, L., Rispoli, D., Robaldo, L.: A system for classifying multi-label text into EuroVoc. In: Proceedings of the Fourteenth International Conference on Artificial Intelligence and Law, hlm. 239–240 (2013).

Emilio Sulis, Llio Bryn Humphreys, Davide Audrito, 2021, Exploiting Textual Similarity Techniques in Harmonization of Laws, AIxIA 2021 – Advances in Artificial Intelligence, 20th International Conference of the Italian Association for Artificial Intelligence Virtual Event, December 1–3, 2021.

Fais Yonas Bo’a, Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional, Jurnal Konstitusi, Volume 15, Nomor 1, Maret 2018.

Friedrich, R., Luzzatto, M., Ash, E.: Entropy in legal language. In: Aletras, N., Androutsopoulos, I., Barrett, L., Meyers, A., Preotiuc-Pietro, D. (eds.) Proceedings of the Natural Legal Language Processing Workshop 2020 co-located with the 26th ACM SIGKDD International Conference on Knowledge Discovery & Data Mining (KDD 2020), Virtual Workshop, 24 August 2020. CEUR Workshop Proceedings, vol. 2645, hlm. 25–30. CEUR-WS.org (2020). http://ceur-ws.org/Vol-2645/paper4. pdf

Huda, Ni’matul. 2016. Ilmu Negara, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, Ed. 1, Cet. 8.

Irianto, Sulistyiowati. Meretas Jalan Keadilan Bagi Kaum Terpinggirkan dan Perempuan (Suatu Tinjaun Sosio-Legal). Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap dalm Ilmu Antropologi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 22 April 2019.

Iskandar, P. (2016). The Pancasila delusion. Journal of Contemporary Asia. 46(4).

Kansil, C.S.T. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.

Kedia, Aman dan Mayank Rasu, 2020, Hands-On Python Natural Language Processing, Published by Packt Publishing Ltd. Livery Place, Birmingham B3 2PB, UK.

Kelsen, Hans. 1945. General Theory of Law and State. New York: Russell & Russell.

Latief, A., Suyanto, T., & Warsono, T. (2018). Revitalizing the value of pancasila in the development of the character of Indonesian citizens. Retrieved from https://www.atlantis-press.com/proceedings/icss-18/25903938

Latipulhayat Atip., Khazanah: Hans Kelsen, Padjadjaran Jurnal llmu Hukum, Volume 1 - No.1 - Tahun 2014.

MD, Moh. Mahfud. 2012. Politik hukum di Indonesia. Cet. Ke-5, PT. Rajagrafindo Persada. Jakarta.

Mertokusumo, Sudikno. 2010. Mengenal Hukum. Edisi Revisi. Yogyakarta. Cahaya Atma Pustaka.

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, (Mataram: Mataram University Press, 2020).

Pinasang, Dani. “Falsafah Pancasila Sebagai Norma Dasar (Grundnorm) dalam Rangka Pengembanan Sistem Hukum Nasional”, Jurnal Hukum, UNSRAT, Vol. XX, No. 3, April-Juni, 2012.

Plato. Republik. The Modern Library. New York.

Saleh, Roeslan. 1979. Penjabaran Pancasila dan UUD 1945, Jakarta: Aksara baru.

Shidarta, Arief. 2009. Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Mandar Maju: Bandung.

_______________. 2007. Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Filsafat Hukum. terbitan PT. Refika Aditama. Bandung.

Thontowi, Jawahir. 2016. Pancasila Dalam Perspektif Hukum “Pandangan Terhadap Ancaman; The Lost Generation”. Yogyakarta: UIII Press.

Tim Penyusun Revisi, 2010 (a), Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan 1999-2002: Buku I Latar Belakang, Proses, dan Hasil Perubahan UUD 1945, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Undang-Undang Dasar 1945 (Berita Republik Indonesia (BRI) Tahun II (Tahun 1946) No. 7)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lembaran Negara No. 75 Tahun 1959)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lrembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).

Yonas,. Bo’a, Fais Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional, Jurnal Konstitusi. Volume 15. Nomor 1. Maret 2018.

Young, James O., "The Coherence Theory of Truth", The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Fall 2018 Edition), Edward N. Zalta (ed.), URL = <https://plato.stanford.edu/archives/fall2018/entries/truth-coherence/>. Diakses pada 04/11/2023.

Downloads

Published

2025-04-22

How to Cite

Umam, K., Rahmadani, R., & Fallahiyan, M. A. (2025). Harmonisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(2), 3279–3296. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18522

Similar Articles

<< < 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)