Penerapan Pendeteksi Kebohongan (Lie Detector) Dalam Pembuktian Tindak Pidana Di Indonesia

Authors

  • Raihana Raihana Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning
  • Sukrizal Sukrizal Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning
  • William Alfred Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan alat pendeteksi kebohongan dalam hukum pidana di  pengadilan dalam  perkara pidana dan kedudukan penggunaan alat pendeteksi kebohongan dalam proses penyidikan  tindak pidana menurut undang-undang no. Pasal 8 KUHAP 1981. Penelitian ini menggunakan metode/penelitian hukum  normatif berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan survei kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam konsep penerapan hukum acara pidana memperoleh kebenaran materiil untuk memperoleh kepastian hukum. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan memastikan bahwa pernyataan pelaku atau saksi tumpang tindih dan tidak membingungkan/tumpang tindih  sehingga  pendeteksi kebohongan dapat memberikan pernyataannya dengan jujur. Ketentuan mengenai penggunaan alat pendeteksi kebohongan dalam persidangan pidana belum memiliki parameter yang diatur secara tegas dalam KUHAP, karena alat pendeteksi kebohongan bukanlah alat bukti  utama di persidangan, melainkan keabsahan alat pendeteksi kebohongan yang digunakan dalam kesaksian. kejahatan. Kasus hukum membutuhkan informasi dari ahli di  laboratorium komputer forensik. Hasil print out tersebut  dianalisis oleh psikolog forensik yang  menjadi  ahli sah di persidangan, yang merupakan barang bukti tambahan dalam  berkas penyidikan menurut Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

Downloads

Published

2023-06-18

How to Cite

Raihana, R., Sukrizal, S., & Alfred, W. (2023). Penerapan Pendeteksi Kebohongan (Lie Detector) Dalam Pembuktian Tindak Pidana Di Indonesia . Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 12202–12212. Retrieved from https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/1851

Most read articles by the same author(s)