Dominasi Institusi dalam Kebijakan Lingkungan di Bali: Analisa Terhadap PERGUB dan PERDA Lingkungan di Bali
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.18073Abstract
Abstract
Persoalan lingkungan sudah menjadi isu global. Usaha untuk mengatasi persoalan kerusakan lingkungan secara kelembagaan (pemerintah) telah dilakukan dengan berbagai cara bahkan telah mendapatkan puncaknya pada konferensi di Stockholm (1972) yang melibatkan banyak negara dan pemerintahan dalam konferensi tersebut. Apakah kemudian bumi ini semakin baik? Pada kenyataan bumi tidak semakin lebih baik dari waktu ke waktu dan mengalami krisis yang disebut krisis lingkungan. Salah satu penyebab utama dari kegagalan implementasi kebijakan lingkungan adalah besarnya peran institusi atau birokrasi yang ada di dalam implementasi kebijakan-kebijakan lingkungan tersebut. Dengan menganalisa salah satu contoh kasus yang ada di pemerintahan daerah Bali, Indonesia, kajian ini ingin membuktikan bahwa besarnya peran institusi dari pemerintahan daerah telah membuat usaha mengatasi masalah-masalah lingkungan sejak tahun 2018-2023 dapat dikatakan gagal di Bali. Ini menunjukan bahwa sebuah kebijakan lingkungan harusnya menempatkan peran-peran lokalitas menjadi hal utama di dalam mengatasi masalah krisis lingkungan.
Kata kunci: Tum[ang tindih kebijakan, dominasi birokrasi, kebijakan lingkungan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Victorius A. Hamel , Komang Ema Marsita Dewi , Dewa Ketut Suryawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.