Analisis Konsep Akad Murabahah dan Ba’i Bidhamanil Ajil dalam Lembaga Keuangan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17976Abstract
Di tengah perkembangan signifikan perbankan syariah selama sepuluh tahun terakhir, pemahaman mendalam tentang kedua akad ini menjadi semakin penting untuk pengembangan produk keuangan yang sesuai syariah. Penelitian ini menganalisis konsep dan implementasi akad Murabahah dan Ba'i Bidhamanil Ajil dalam konteks lembaga keuangan syariah di Indonesia. Menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengkaji sumber-sumber primer seperti Al-Quran, Hadits, dan kitab-kitab fiqh klasik, serta sumber sekunder berupa jurnal dan publikasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua akad memiliki karakteristik dan implementasi yang berbeda namun saling melengkapi dalam sistem keuangan syariah. Murabahah berfokus pada transparansi harga pokok dan margin keuntungan, sementara Ba'i Bidhamanil Ajil menekankan pada mekanisme pembayaran tertangguh. Kedua akad ini berkontribusi signifikan dalam menyediakan alternatif pembiayaan yang bebas riba dan mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini juga mengidentifikasi peluang pengembangan kedua akad tersebut dalam konteks era digital, serta tantangan dalam implementasinya di lembaga keuangan syariah modern.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nazra Ali, Ario Nugroho, Gusrianda Tri Putera Lubis, Mawaddah Warohmah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.