Penegakan Hukum Terhadap Penyebaran Narkotika Jenis Sabu yang Dilakukan oleh Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Putusan Nomor:188/Pid.Sus/2024/PN.Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17810Abstract
Peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh sistem peradilan pidana. Penegakan hukum yang efektif dalam mengatasi peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi hal yang penting guna menjaga keamanan, rehabilitasi, dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk menangani peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan menggunakan metode yuridis empiris bersifat deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini berupa data sekunder dan data primer. Data diperoleh melalui wawancara dan daftar pertanyaan. Hasil penelitian ini mengungkapkan untuk mencegah perederan narkoba di lembaga pemasyarakatan kelas II A Kota Bumi mempunyai 2 upaya. Upaya preventi meliputi: memaksimalkan penggeledahan dipintu pengamanan utama, penindakan tegas kepada pengunjung maupun warga binaan yang tertangkap membawa narkoba, melakukan kegiatan razia rutin dan kegiatan razia insidentil, melakukan pembinaan terhadap setiap narapidana, melakukan pendataan terhadap narapidana yang pernah memakai atau tersangkut masalah narkoba, dan meningkatkan sarana dan prasarana serta mutu sumber daya manusia petugas lembaga pemasyarakatan. dan upaya represif adalah upaya berupa penjatuhan atau pemberian sanksi yang berat bagi pelaku yang mengulangi tindakan yang sama.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nanang Fahrozi Bandarsyah, Putri Wulandari, Aqshal Azan Putra Salim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.