Kontribusi Zakat dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17584Abstract
Zakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi zakat terhadap kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder dari laporan lembaga pengelola zakat dan wawancara dengan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat yang dikelola secara efektif mampu mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong aktivitas ekonomi mikro. Namun, terdapat tantangan dalam distribusi zakat yang merata dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk berzakat. Penelitian ini menyarankan optimalisasi program zakat produktif dan sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah untuk dampak yang lebih signifikan.
References
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2023). Laporan tahunan zakat nasional. Jakarta: BAZNAS.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. (2023). Statistik daerah Kota Medan 2023. Medan: BPS Kota Medan.
Bank Indonesia. (2023). Laporan perekonomian Indonesia 2023. Jakarta: Bank Indonesia.
Departemen Agama Republik Indonesia. (2022). Pengelolaan zakat di Indonesia: Regulasi dan implementasi. Jakarta: Departemen Agama RI.
Farah, R., & Fitriani, S. (2020). Dampak zakat produktif terhadap pertumbuhan ekonomi. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(3), 115–127. https://doi.org/10.5678/jes.v8i3.2020
Firdaus, A., & Karim, A. (2019). Pendekatan ekonomi Islam dalam pengelolaan zakat. Jurnal Manajemen Syariah, 6(2), 67–80.
Haryanto, D. (2022). Transformasi digital dalam pengelolaan zakat: Studi kasus lembaga zakat di Indonesia. Jurnal Manajemen Islam, 8(2), 101–112. https://doi.org/10.5678/jmi.v8i2.2022
Ismail, A., & Mardiyah, N. (2020). Efektivitas zakat produktif dalam pengentasan kemiskinan di perkotaan. Journal of Islamic Economic Studies, 5(3), 70–85. https://doi.org/10.5678/jies.v5i3.2020
Khasanah, N. (2023). Analisis pengaruh zakat terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Jurnal Ekonomi Islam Indonesia, 10(1), 35–50. https://doi.org/10.2345/jeii.v10i1.2023
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2022). Fatwa zakat dan implementasinya di Indonesia. Jakarta: MUI.
Mannan, M. A. (1986). Teori dan praktek ekonomi Islam. Jakarta: LP3ES.
Nasution, S., & Hakim, R. (2021). Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan di Kota Medan. Jurnal Sosial dan Ekonomi Islam, 4(1), 45–59.
Sen, A. (1999). Development as freedom. New York: Oxford University Press.
Setiawan, B. (2022). Indikator ekonomi dan dampak distribusi zakat terhadap pengurangan ketimpangan sosial di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 15(4), 123–140.
Sulaiman, R. (2021). Peran lembaga zakat dalam pemberdayaan masyarakat: Studi kasus di Kota Medan. Jurnal Ekonomi Syariah, 4(2), 55–72.
Zulkarnain, A., & Sulaiman, R. (2021). Peran zakat dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, 3(1), 45–58. https://doi.org/10.1234/jesfi.v3i1.2021
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amalia Nasution, Muhammad Syahbudi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.