Penyelesaian Ilegal Fishing di Zee Natuna Utara Indonesia Melalui Prinsip Boundry Making oleh Indonesia di Sebelah Utara Zee Maritime Boundry Delimination Indonesia-Vietnam Berdasarkan Unclos
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.17180Abstract
Di Laut Natuna Utara, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tumpang tindih dengan klaim ZEE Indonesia-Vietnam. Fenomena ini berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan sumber daya ikan di wilayah tersebut serta lingkungan hidup karena tidak terkendalinya kapal gelap yang masuk ke ZEE Indonesia, sehingga juga berpeluang menimbulkan konflik penangkapan ikan illegal yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, fenomena ini memerlukan langkah-langkah pembuatan batasan yang komprehensif dan berbasis prinsip sebagaimana diatur dalam UNCLOS. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki penangkapan ikan ilegal di ZEE antara Indonesia dan Vietnam. Hasilnya menunjukkan 155 kapal ikan Vietnam (KIA) dengan bendera Vietnam memasuki zona tumpang tindih klaim Indonesia-VIEZ pada tahun 2023 S.D. Indonesia. Situasi ini tidak hanya mengancam kelestarian sumber daya kelautan Indonesia, namun juga menimbulkan risiko terhadap keamanan maritim dan aktivitas perekonomian lainnya di kawasan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Atika Thahira, Intan Idiani , Ilhamda Fattah Kaloko, Annisa Alif Nur Nariyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







