Analisis Strategi Bea Cukai Dalam Mengatasi Peredaran Rokok Ilegal
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.17076Keywords:
Kata Kunci: Bea Cukai, rokok ilegal, pelabuhan logistik, Banten, pengawasan strategisAbstract
Rokok ilegal menjadi salah satu tantangan besar bagi Provinsi Banten, yang merupakan wilayah strategis dengan pelabuhan utama seperti Merak sebagai jalur logistik penting. Berdasarkan berbagai operasi, termasuk Operasi Gempur 2024 oleh Bea Cukai, sebanyak 16,98 juta batang rokok ilegal berhasil disita dari wilayah ini, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 19,22 miliar. Penindakan lainnya oleh Polda Banten mengamankan 150 karton rokok ilegal di Pelabuhan Merak, menandakan bahwa pelabuhan menjadi jalur utama distribusi barang tanpa cukai. Studi ini menganalisis strategi pengawasan Bea Cukai dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal melalui jaringan pelabuhan logistik. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan mengkaji operasi Bea Cukai dan data pengawasan logistik di wilayah Banten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi seperti mobil x-ray dan sistem pengawasan berbasis risiko menjadi alat yang efektif dalam mendeteksi penyelundupan. Selain itu, sinergi dengan Polri dan TNI AL, seperti dalam penggagalan penyelundupan 864 ribu batang rokok oleh Lanal Banten, menjadi kunci keberhasilan operasi. Dengan semakin tingginya intensitas penyelundupan, diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor dan adopsi teknologi canggih untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Studi ini menyarankan pengembangan strategi berbasis data dan edukasi masyarakat melalui kampanye seperti Gempur Rokok Ilegal untuk menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Meizaki Junfirio, Aura Suci Amelia, Oktafi Ramanda Maelani, Ma’ruf Ma’ruf, Feby Cahya Maulyda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







