Efektivitas Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Authors

  • Ria Bella Hukum Tata Negara, IAI Muhammad Azim Jambi
  • Syam Hanafiah Hukum Tata Negara, IAI Muhammad Azim Jambi
  • Taryanto Taryanto Hukum Tata Negara, IAI Muhammad Azim Jambi

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16666

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintah Desa dalam pembangunan desa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk menggali peran BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat desa. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai lembaga pengawas yang mewakili aspirasi masyarakat dan memastikan transparansi serta akuntabilitas pemerintah desa. BPD mampu menjalankan fungsi legislasi dengan baik melalui penyusunan peraturan desa dan pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya pemahaman terhadap regulasi, dan minimnya dukungan dari pemerintah daerah. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas BPD melalui pelatihan dan bimbingan teknis, serta perluasan akses terhadap informasi dan dukungan dari pemerintah daerah. Dengan demikian, BPD dapat lebih efektif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan

Downloads

Published

2024-11-27

How to Cite

Bella, R., Hanafiah, S., & Taryanto, T. (2024). Efektivitas Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 2626–2635. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16666