Ibnu Khaldun dan Teori Peradaban: Relevansi Pemikirannya dalam Dunia Modern
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16620Abstract
Ibnu Khaldun, seorang ilmuwan dan pemikir besar abad ke-14, dikenal luas karena kontribusinya dalam bidang sejarah, sosiologi, ekonomi, dan politik. Dalam karya monumental Muqaddimah, ia mengemukakan teori peradaban yang mengintegrasikan konsep-konsep kekuasaan, ekonomi, moralitas, dan solidaritas sosial (‘asabiyyah), yang memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika masyarakat dan peradaban. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relevansi pemikiran Ibnu Khaldun dalam menjawab tantangan global di era modern. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, artikel ini mengkaji bagaimana teori Ibnu Khaldun tentang siklus peradaban, hubungan antara kekuasaan dan ekonomi, serta pentingnya moralitas, dapat digunakan untuk menganalisis fenomena sosial dan politik kontemporer seperti polarisasi politik, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, dan disrupsi teknologi. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun pemikiran Ibnu Khaldun muncul lebih dari enam abad yang lalu, gagasan-gagasannya tetap relevan dan dapat memberikan wawasan berharga dalam merumuskan solusi terhadap masalah global saat ini. Pemikiran ini tidak hanya memperkaya studi sejarah dan sosial, tetapi juga menawarkan perspektif yang lebih holistik dalam memahami perkembangan peradaban manusia di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.
Kata Kunci: Ibnu Khaldun, Peradaban Islam, Dunia Modern
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Zulfan Efendi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.