Peran Kebijakan tentang Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dalam Eksternalisasi Dampak Lingkungan PLTU Captive

Authors

  • Ricard Labiro Fernandez Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16435

Keywords:

PLTU Captive, Perpres 112/2022, Eksternalisasi Resiko

Abstract

Penelitian ini membahas bagaimana kebijakan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mengeksternalisasi dampak lingkungan disebabkan PLTU Captive di kawasan industri pengolahan nikel di Kabupaten Morowali. Semangat dari Peraturan tersebut mau mencapai target Net Zero Emission tahun 2060. Akan tetapi pada Pasal 3 angka 4 Perpres 112/2022 memberikan peluang PLTU beroperasi sampai dengan tahun 2050 dikawasan industri, sangat bertentangan dengan semangat mencapai transisi energi yang lebih bersih. Ditambah lagi, resiko dan dampak dialihkan kepada masyarakat sekitar kawasan industri atau PLTU Captive oleh Pengusaha dan Pemerintah Daerah tanpa memikirkan alternatif dari masalah itu. Dalam 3 tahun terakhir, angka Infeksi Saluran Pernapasan Akut menjadi trend di Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali. Hal ini tidak lepas dari peran Pemerintah mengimplementasikan pembangunan kawasan industri dengan mekanisme perampasan ruang atau udara. Jurnal ini hasil riset dokumen dengan menyimpulkan tingginya ISPA disebabkan langgengnya PLTU Captive di kawasan industri nikel berkat eksternalisasi resiko.

Downloads

Published

2024-11-22

How to Cite

Fernandez, R. L. (2024). Peran Kebijakan tentang Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dalam Eksternalisasi Dampak Lingkungan PLTU Captive. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 1348–1358. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16435