Penegakan Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan (Studi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil)

Authors

  • Khalif Filardhi Universitas Wiraraja, Indonesia
  • Slamet Suhartono Universitas Wiraraja, Indonesia
  • Miftahul Munir Universitas Wiraraja, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15840

Keywords:

Pemasyarakatan, Disiplin Pegawai, Penegakan Hukum, Teori Hukum Tata Usaha Negara

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah dinilai baik, namun dalam pelaksanaanya masih ditemukan beberapa permasalahan di lapangan. Bahwa di Lapas Kelas IIA Pamekasan terdapat pegawai tertentu yang melakukan pelanggaran disiplin terkait ketentuan jam dinas. Selain itu masih terdapat beberapa pelanggaran lainnya yang dilakukan dan telah dijatuhi hukuman disiplin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji Efektivitas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam menjamin kedisiplinan pegawai saat bertugas. Metode penelitian empiris ini dilakukan dengan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 5 faktor yang mempengaruhi penegakan hukum disiplin pegawai, meliputi faktor peraturan perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana prasarana, faktor masyarakat dan faktor budaya. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lapas Kelas IIA Pamekasan sudah efektif. Namun pada kenyataannya masih terdapat pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin di Lapas Kelas IIA Pamekasan dikarenakan kurangnya kesadaran hukum dan kurangnya pemahaman pegawai terhadap peraturan disiplin PNS. Oleh karena itu, sosialisasi peraturan disiplin kepada seluruh pegawai perlu dilakukan secara rutin sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Downloads

Published

2024-10-31

How to Cite

Filardhi, K., Suhartono, S., & Munir, M. (2024). Penegakan Hukum Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan (Studi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(5), 9466–9482. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15840

Similar Articles

<< < 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.