Penerapan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam di Polres Minahasa Utara
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.15560Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum yang dilakukan oleh Polres Minahasa Utara terhadap pelaku judi sabung ayam, dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Researsch) yakni suatu metode digunakan dengan jalan mempelajari buku literatur, perundang-undangan, dan bahan-bahan tertulis lainnya yang berhubungan dengan materi pembahasan yang penulis gunakan untuk menulis tulisan ini. Penerapan hukum yang dilakukan oleh Polres Minahasa Utara terhadap pelaku judi sabung ayam, adalah: upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya repsesif: . Perlu adanya kerja sama antara Pihak Kepolisian, dengan masyarakat di Minahasa Utara untuk dapat memberi informasi apabila ada lokasi yang diketahui sebagai tempat dilaksanakan judi sabung ayam untuk memudahkan pihak kepolisian di Polres Minahasa Utara melakukan penangkapan dan proses hukum selanjutnya.
Kata Kunci: tindak pidana, judi sabung ayam
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Herlyanty Y. A. Bawole, Grace Y. Bawole

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







