Analisis Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Tanjung Batu dalam Meningkatkan Kondisi Sosial Ekonomi di Desa Pemangkat Kota
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.14818Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan destinasi wisata pantai Tanjung Batu dalam meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Desa Pemangkat Kota. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif dengan teknik pengujian data perpanjangan pengamatan dan triangulasi. Perpanjangan pengamatan dilakukan peneliti kepada informan dengan mengumpulkan hasil temuan dan triangulasi yang digunakan yaitu triangulasi sumber dengan tujuan memeriksa kembali data yang diperoleh. Dalam penelitian ini diperoleh data yang bersumber dari informan kunci yaitu pihak pengelola wisata, sedangkan untuk informan tambahan pada penelitian ini adalah pengunjung dan masyarakat sekitar destinasi objek wisata. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan destinasi wisata sudah dikembangkan dengan baik, ditunjukkan dengan pengelolaan potensi atraksi wisata, perbaikan sarana dan prasaran wisata, perbaikan aksesibilitas, serta pengembangan pelayanan umum wisata. Pengelolaan destinasi wisata Pantai Tanjung Batu masih terus dilakukan agar Pantai Tanjung batu menjadi satu daerah tujuan wisata dan dapat dijadikan perbandingan dengan objek wisata lain yang sudah lebih maju, dengan dilakukannya promosi wisata dengan memberdayakan seluruh pihak yang ada untuk memajukan wisata tersebut. Dengan adanya destinasi wisata Pantai Tanjung Batu dapat memberikan peluang pekerjaan dan tambahan pendapatan khususnya bagi masyarakat sekitar, serta diharapkan bisa menjadi acuan dalam melihat tingkat pendapatan masyarakat yang bekerja khususnya di objek wisata tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Astia Juriasih, Maria Ulfah, Diah Trismi Harjanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.