Dari Bilateral hingga Multilateral: Evolusi dan Implikasi Perjanjian Internasional dalam Tatanan Dunia Modern

Authors

  • Raudha Balqis Universitas Asahan
  • Lulu Indah Elyana Universitas Asahan
  • Lola Anggraini Universitas Asahan
  • Dini Ihsani Universitas Asahan
  • Fitria Rahmadani Universitas Asahan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.14024

Abstract

Penelitian ini mengkaji perjanjian internasional, jenis-jenisnya, prinsip-prinsip dasarnya, dan proses pembuatannya menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian internasional terbagi menjadi bilateral dan multilateral, didasari oleh lima asas penting: free consent, itikad baik, pacta sunt servanda, pacta tertiis nec nocent nec prosunt, dan non retro aktif. Proses pembuatan perjanjian internasional melibatkan tiga tahap utama: perundingan untuk mencapai kesepakatan, penandatanganan sebagai komitmen terhadap teks perjanjian, dan pengesahan sebagai persetujuan formal dari kepala negara. Kesimpulannya, perjanjian internasional berperan krusial dalam hubungan antar negara, dengan proses pembuatan yang menjamin keabsahan dan efektivitasnya dalam konteks hukum internasional. Penelitian ini memberikan pemahaman komprehensif tentang dinamika dan mekanisme perjanjian internasional, mendukung hubungan antar negara yang stabil dan saling menguntungkan.

Downloads

Published

2024-08-03

How to Cite

Balqis, R., Elyana, L. I., Anggraini, L., Ihsani, D., & Rahmadani, F. (2024). Dari Bilateral hingga Multilateral: Evolusi dan Implikasi Perjanjian Internasional dalam Tatanan Dunia Modern. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 7573–7580. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.14024