Analisis Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi Sebagai Pengemis
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13924Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang dieksploitasi sebagai pengemis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Objek penelitian ini adalah norma perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Pendekatan perundang-undangan memberikan gambaran tentang pengaturan tentang permasalahan pokok yang sedang diteliti. Sedangkan pendekatan konsep akan diperoleh gambaran tentang kesesuaian pokok permasalahan yang telah diatur dalam peratyran perundang-undangan dengan konsep-konsep yang membahas tentang pokok permasalahan itu sendiri. Data utama dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumentasi.