Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Menangani Masalah Kemiskinan Di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13724Abstract
Upaya telah banyak dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya. Persoalan kemiskinan ini mempunyai dampak negatif yang bersifat menyebar (multi plier effects) terhadap tatanan masyarakat secara menyeluruh. Salah satu program khusus yang dikeluarkan Pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan adalah Program Bantuan Tunai Bersyarat yang dikenal dengan nama Program Kelurga Harapan (PKH). Program ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial sebagai suatu instansi pemerintahan di bidang sosial. Tujuan umum PKH adalah mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan merubah perilaku Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang relative kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Program ini memberikan bantuan uang tunai kepada RTSM dengan catatan mengikuti persyaratan yang diwajibkan. Persyaratan tersebut terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan