Implementasi Pembiayaan Tunas IB Amanah Untuk Sektor Pertanian Jagung Menurut Fatwa DSN-MUI No:08/IV/2000 (Studi Bank NTB Syariah)

Authors

  • Annisa Silvi Kusumastuti Universitas Darussalam Gontor Ponorogo
  • Adinda Muftiviany Nur Jamilah Universitas Darussalam Gontor Ponorogo
  • Fadhila Sukur Indra Universitas Darussalam Gontor Ponorogo
  • Haura Ann’izzatil Fradillah Universitas Darussalam Gontor Ponorogo
  • Sri Firda Rahmi Aliya Putri Universitas Darussalam Gontor Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13635

Abstract

Bank NTB Syariah memberikan layanan pembiayaan Tunas IB Amanah dengan tujuan memenuhi kebutuhan produksi  usaha yang sedang berkembang seperti sektor pertanian jagung. Peneliti memilih sektor pertanian jagung karena  Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mempunyai potensi  pengembangan jagung di masa depan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pinjaman musyarakah untuk sektor pertanian jagung berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 08/IV/2000 sudah tepat. Bank NTB Syariah telah menerapkan sistem bagi hasil yang membagi bagi hasil antara pinjamannya kepada Tunas IB Amanah. Sistem penghitungan bagi hasil didasarkan pada penjumlahan seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Berdasarkan penelitian tersebut, penerapan Fatwa DSN MUI di Bank NTB Syariah telah dilakukan dengan baik dan tepat.

Downloads

Published

2024-08-07

How to Cite

Kusumastuti, A. S., Nur Jamilah, A. M., Indra, F. S., Fradillah, H. A., & Aliya Putri, S. F. R. (2024). Implementasi Pembiayaan Tunas IB Amanah Untuk Sektor Pertanian Jagung Menurut Fatwa DSN-MUI No:08/IV/2000 (Studi Bank NTB Syariah). Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 8926–8933. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13635