Criminological Review of the Crime of Terrorism in Indonesia (Case Study at Cipinang Class I Correctional Institution, East Jakarta)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13577Abstract
Extraordinary crime adalah suatu kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap sosial, budaya, ekologi, ekonomi dan politik. Pendekatan kriminologis diarahkan pada pemahaman faktor-faktor penyebab, karakteristik pelaku, serta upaya penanggulangan dan deradikalisasi di lingkungan lapas. Sudah menjadi kewajiban negara untuk melakukan pencegahan tindak pidana terorisme di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang membentuk dan menyebabkan seseorang melakukan perbuatan tindak pidana terorisme menurut perspektif kriminologi diantaranya faktor lingkungan, keluarga, kerabat, teman, ekonomi, faktor lemahnya pendidikan, faktor persepsi masyarakat terhadap keadilan, kekecewaan terhadap pemerintah, motif balas dendam, pemahaman agama yang dangkal dan penafsiran terhadap kitab suci yang sempit serta media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan ideologi kekerasan. Pelaksanaan penanggulangan melalui program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme terdiri dari beberapa program yaitu Identifikasi/program pembinaan perilaku disiplin, rehabilitasi atau pembinaan kesadaran beragama dan berbangsa bernegara, re-edukasi program pembinaan kesadaran hukum dan intelektual dan reintegrasi/program pembinaan kemandirian.