Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Pasanra Tampa

Authors

  • Salmawati Salmawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Misbahuddin Misbahuddin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • La Ode Ismail Ahmad Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13287

Abstract

Penelitian ini menghadirkan tiga item rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana konsep gadai atau arrahn dalam Islam ?, Bagaimana Praktek pasanra tampa?,Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek tradisi pasanra tampa? Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, yaitu melakukan analisa yang mendalam terhadap data dan informasi yang diperoleh, dari sumber yang relevan yang mana data dan informasi diperoleh dengan cara observasi di lokasi penelitian dan interview terhadap masyarakat dari berbagai kalangan sehingga data tersebut menjadi bahan perbandingan terhadap hukum Islam. Penelitian ini menggunkan dua metode pendekatan yakni teologis-normatif dan sosiologis.. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan tiga metode, yaitu : observasi, wawancara mendalam, dan penggunaan dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :1) Dalam tinjauan hukum Islam gadai merupakan bentuk muamalah yang dibolehkan menurut jumhur ulama, akan tetapi mereka berbeda pendapat terkait hukum memanfaatkan barang jaminan dalam transaksi gadai.2) Dalam praktek pasanra tampa pihak yang berutang menawarkan kebun sebagai barang jaminan untuk memperoleh piutang yang diharapkan dan pihak pemberi utang menahan kebun tersebut memanfaatkannya dengan mengambil hasil panen dari kebun jaminan tersebut dan itu menjadi hal yang lumrah ditengah-tengah masyarakat .3) dalam tinjauan hukum Islam bentuk gadai dalam tradisi pasanra tampa berbeda dengan bentuk gadai dalam syariat Islam dalam berbagai aspek. Implikasi dari penelitian ini dapat dinarasikan sebagai berikut: tujuan disyariatkannya gadai dalam Islam adalah terjalinnya rasa saling percaya antar pihak pemberi utang dan pihak penerima utang agar transaksi utang-piutang dapat terlaksana tanpa adanya unsur kezaliman. Sedangkan transaksi gadai untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan dari barang jaminan adalah hal yang bertolak belakang dengan urgensi disyariatkannya gadai dalam Islam.

Downloads

Published

2024-07-16

How to Cite

Salmawati, S., Misbahuddin, M., & Ahmad, L. O. I. (2024). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Pasanra Tampa. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 2305–2317. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.13287