Pembuangan Akhir Jalupang: Mengupas Keterlibatan Stakeholder dalam Penataan Tempat Pengelolaan Sampah

Authors

  • Aulia Nuruzakiah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Dewi Noor Azijah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Lolita Deby Mahendra Putri Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.12934

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat menggunakan metode lahan urug saniter, metode lahan urug terkendali, dan/atau teknologi ramah lingkungan. Namun, sistem pengelolaan sampah di TPA Jalupang masih menggunakan sistem open dumping. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan lahan dan besarnya dana yang dibutuhkan untuk menerapkan salah satu metode pengelolaan yang lebih ramah lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan solusi yang mungkin diterapkan oleh DLH Kabupaten Karawang untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya upaya lebih serius dari DLH Kabupaten Karawang untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Jalupang. Solusi yang disarankan meliputi peningkatan prasarana dan sarana, penambahan armada pengangkut sampah, serta realisasi rencana pengembangan TPA menjadi TPST.

Downloads

Published

2024-07-05

How to Cite

Nuruzakiah, A., Azijah, D. N., & Mahendra Putri, L. D. (2024). Pembuangan Akhir Jalupang: Mengupas Keterlibatan Stakeholder dalam Penataan Tempat Pengelolaan Sampah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 454–464. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.12934