Hukum Merokok Rokok Elektrik (Vape) Prespektif Imam Al-Bajuri Dan Yusuf Al-Qardhawi

Authors

  • Aripin Marpaung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.12519

Abstract

Setiap manusia di seluruh belahan dunia memiliki berbagai macam kebiasaan. Salah satu kebiasaan itu adalah merokok merokok. Merokok bukanlah hal yang dianggap tabu oleh masyarakat, rokok sudah menjadi benda yang sudah tidak asing lagi bagi manusia pada umumnya pada kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan. Pada kesempatan ini peneliti akan mencoba mengangkat sebuah tema Hukum Merokok rokok elektrik (Vape) perspektif imam Al-bajuri dan Yusuf Al-Qardhawi.

Downloads

Published

2024-06-27

How to Cite

Marpaung, A. (2024). Hukum Merokok Rokok Elektrik (Vape) Prespektif Imam Al-Bajuri Dan Yusuf Al-Qardhawi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 16313–16322. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.12519